Tujuan Belajar
- Memahami jenis-jenis kertas kerja SPIP yang perlu disusun di unit kerja
- Mengetahui hubungan antara kertas kerja SPIP dengan bukti evaluasi
- Mampu mengidentifikasi dokumen pengendalian yang sudah ada di unit kerja
Prasyarat
Sebelum topik ini, pelajari dulu:
Status informasi Terakhir diperiksa terhadap sumber resmi pada 30 Juni 2026.
Kertas kerja SPIP adalah kumpulan dokumen yang membuktikan bahwa pengendalian intern di suatu unit kerja benar-benar berjalan, bukan sekadar ada di atas kertas. Ini adalah bridge antara “sudah melakukan” dan “bisa dibuktikan telah melakukan”.
Mengapa Dokumentasi Penting?
Di level maturitas SPIP:
- Level 1 (rintisan): Pengendalian ada tapi tidak terdokumentasi, bersifat ad-hoc
- Level 2 (berkembang): Pengendalian ada dan mulai terdokumentasi tapi tidak konsisten
- Level 3 (terdefinisi): Pengendalian terdokumentasi, diterapkan secara konsisten, dan bisa ditunjukkan buktinya
- Level 4-5: Pengendalian dievaluasi dan terus diperbaiki berdasarkan data
Tanpa dokumentasi, unit tidak bisa naik dari level 2 ke level 3, meskipun praktiknya sudah baik.
Peta Dokumen per Unsur SPIP
Unsur 1: Lingkungan Pengendalian
| Dokumen | Apa yang dibuktikan |
|---|---|
| Kode etik / pakta integritas yang ditandatangani | Komitmen integritas pegawai |
| SK penetapan struktur organisasi | Struktur yang sesuai kebutuhan |
| SK UPR / Piagam MR | Komitmen pimpinan terhadap MR |
| Dokumen uraian jabatan (ANJAB/ABK) | Kejelasan wewenang dan tanggung jawab |
| Laporan evaluasi kinerja pegawai | Pembinaan SDM berbasis kinerja |
Unsur 2: Penilaian Risiko
| Dokumen | Apa yang dibuktikan |
|---|---|
| Format 1 MR (konteks, SWOT, proses bisnis) | Penetapan tujuan dan konteks organisasi |
| Register Risiko (Format 5) | Identifikasi dan analisis risiko |
| Format 3 (penilaian risiko inherent) | Analisis kemungkinan dan dampak |
| Selera risiko yang ditetapkan | Kriteria evaluasi risiko |
Unsur 3: Kegiatan Pengendalian
| Dokumen | Apa yang dibuktikan |
|---|---|
| SOP yang berlaku dan diterapkan | Pengendalian prosedural |
| RTP / Format 8 | Rencana tindak pengendalian |
| Laporan realisasi RTP | Pelaksanaan pengendalian |
| Rekonsiliasi keuangan berkala | Pengendalian keuangan |
| Log akses sistem | Pengendalian akses informasi |
Unsur 4: Informasi dan Komunikasi
| Dokumen | Apa yang dibuktikan |
|---|---|
| Laporan MR periodik yang dikirim ke pimpinan | Komunikasi risiko ke atas |
| Notulen rapat koordinasi UPR/UMR | Komunikasi horizontal |
| Dokumen diseminasi kebijakan baru | Komunikasi kebijakan ke bawah |
| Laporan pengaduan dan tindak lanjut | Komunikasi eksternal |
Unsur 5: Pemantauan
| Dokumen | Apa yang dibuktikan |
|---|---|
| Laporan pemantauan MR semester | Pemantauan berkelanjutan |
| Hasil PSMA (Penilaian Mandiri SPIP) | Evaluasi mandiri |
| Tindak lanjut rekomendasi audit (TLRA) | Penyelesaian temuan audit |
| LHE SPIP dari Itjen/BPKP | Evaluasi terpisah |
Prinsip Pengumpulan Bukti
1. Dokumen existing lebih baik daripada dokumen baru Jangan membuat dokumen khusus “untuk SPIP”. Cari dokumen yang sudah ada dalam operasional sehari-hari yang relevan untuk setiap sub-unsur.
2. Bukti aktual lebih kuat dari bukti kebijakan SK atau SOP adalah bukti kebijakan. Laporan realisasi, presensi rapat, atau log sistem adalah bukti aktual bahwa pengendalian berjalan.
3. Kelengkapan lebih penting dari kualitas sempurna Lebih baik punya dokumen untuk semua sub-unsur (meski sederhana) daripada hanya punya dokumen sangat lengkap untuk sebagian sub-unsur.
4. Keterkaitan dokumen menunjukkan sistem Dokumen yang saling merujuk (misal: Format 1 -> Format 5 -> Format 8 -> Laporan Realisasi) menunjukkan bahwa pengendalian berjalan sebagai sistem, bukan kegiatan terpisah.
Langkah Praktis Menyusun Kertas Kerja SPIP
- Buat inventaris dokumen yang sudah ada di unit kerja
- Petakan setiap dokumen ke sub-unsur SPIP yang relevan menggunakan tabel di atas
- Identifikasi sub-unsur yang belum ada bukti dokumennya (gap)
- Prioritaskan pengisian gap berdasarkan sub-unsur yang paling berdampak pada nilai maturitas
- Dokumentasikan dalam satu folder/binder kertas kerja SPIP yang bisa ditunjukkan saat evaluasi
Kertas Kerja SPIP vs Evaluasi BPKP
Saat BPKP melakukan evaluasi SPIP, tim evaluator akan:
- Melakukan wawancara dengan pimpinan dan staf kunci
- Meminta dokumen bukti per sub-unsur
- Melakukan walkthrough (telusur pelaksanaan pengendalian di lapangan)
- Memberikan nilai per sub-unsur berdasarkan ada/tidaknya bukti dan kualitasnya
Kertas kerja SPIP yang terorganisir dengan baik membuat proses evaluasi lebih efisien dan meningkatkan kemungkinan mendapatkan nilai yang mencerminkan kondisi aktual.
Layer Nasional
TersediaBPKP
Perban BPKP 5/2021 mensyaratkan bahwa penilaian maturitas SPIP harus didukung oleh dokumen bukti (evidence) per sub-unsur. Tanpa dokumentasi yang memadai, unit kerja tidak bisa dinilai lebih tinggi dari level 2 (berkembang) meskipun secara praktik pengendalian sudah berjalan. BPKP menggunakan kertas kerja evaluasi yang meminta setiap sub-unsur dibuktikan dengan dokumen tertulis.
Layer Benchmark
TersediaKemenkeu
Kementerian Keuangan sebagai K/L dengan maturitas SPIP tertinggi (level 4-5) mendokumentasikan pengendalian melalui Control Self Assessment (CSA) yang dilakukan mandiri per unit eselon II. Setiap unit memiliki risk and control matrix yang memetakan risiko, pengendalian yang ada, dan gap. Pendekatan ini menjadi benchmark bagi K/L lain dalam membangun dokumentasi SPIP yang terstruktur.
Layer Kemenhub
TersediaKemenhub
Di Kemenhub, kertas kerja SPIP terintegrasi dengan dokumen MR: Format 1 membuktikan penerapan Unsur 2 (penilaian risiko), Register Risiko Format 5 membuktikan identifikasi dan analisis risiko, Format 8/RTP membuktikan kegiatan pengendalian. Itjen melakukan evaluasi SPIP dan menggunakan hasil register risiko sebagai salah satu bukti penerapan Unsur 2. Satker yang memiliki dokumen MR lengkap secara otomatis memiliki sebagian besar bukti Unsur 2 SPIP.
Dipakai di Evaluasi
Topik ini dinilai pada kerangka dan sub-komponen berikut:
Checkpoint
Pastikan kamu bisa menjawab pertanyaan ini sebelum lanjut:
1Kertas kerja SPIP adalah dokumentasi pengendalian yang menjadi bukti penerapan SPIP
2Setiap sub-unsur SPIP harus memiliki dokumen bukti yang bisa ditunjukkan saat evaluasi
3Dokumentasi tidak harus baru, dokumen existing yang relevan bisa dijadikan bukti
rujukan