Tujuan Belajar
- Memahami skala level maturitas SPIP dari level 1 sampai 5
- Mengetahui komponen penilaian dalam PMMR BPKP dan bobotnya
- Mengidentifikasi langkah konkret untuk meningkatkan level maturitas unit kerja
Sebelum topik ini, pelajari dulu:
Status informasi Terakhir diperiksa terhadap sumber resmi pada 30 Juni 2026.
Penilaian maturitas SPIP terintegrasi adalah cara BPKP mengukur seberapa efektif sistem pengendalian intern suatu instansi pemerintah. Hasil penilaian ini mencerminkan apakah pengendalian intern hanya ada di atas kertas atau benar-benar berjalan dan terus diperbaiki.
Tiga Komponen Penilaian
Sejak Perban BPKP 5/2021, maturitas SPIP tidak lagi dinilai dari unsur SPIP saja, melainkan dari tiga komponen terintegrasi:
| Komponen | Apa yang dinilai | Bobot |
|---|---|---|
| Penyelenggaraan SPIP | Kelima unsur SPIP (lingkungan pengendalian, penilaian risiko, kegiatan pengendalian, informasi komunikasi, pemantauan) | Utama |
| Kapabilitas APIP | Level IACM (Internal Audit Capability Model) APIP instansi | Pendukung |
| Maturitas MR | Kualitas penerapan manajemen risiko berdasarkan Perpres 39/2023 | Pendukung |
Ketiga komponen harus kuat secara bersamaan. SPIP yang baik dengan APIP yang lemah tetap akan mendapat nilai rendah.
Skala Level Maturitas 1-5
Level 1: Rintisan
Pengendalian intern ada tapi tidak terstruktur dan bergantung pada inisiatif individu. Tidak ada kebijakan tertulis, tidak ada dokumentasi sistematis. Risiko sering tidak diidentifikasi sampai menjadi masalah nyata.
Ciri khas: “Kami selalu begini karena sudah terbiasa, tidak ada SOP tertulis.”
Level 2: Berkembang
Pengendalian mulai terdokumentasi di beberapa area, tapi penerapannya tidak konsisten antar unit atau antar periode. Ada kebijakan dasar, tapi belum semua pegawai tahu dan mematuhinya.
Ciri khas: “Ada SOP-nya, tapi tidak semua orang mengikutinya.”
Level 3: Terdefinisi
Pengendalian terdokumentasi secara lengkap, diterapkan secara konsisten, dan bisa dibuktikan dengan dokumen. Risiko diidentifikasi dan dikelola secara sistematis. APIP berfungsi efektif.
Ciri khas: “Ada SOP, semua orang mengikutinya, dan ada bukti pelaksanaannya.”
Level 3 adalah target minimum pemerintah untuk semua K/L.
Level 4: Terkelola
Pengendalian diukur efektivitasnya secara kuantitatif. Keputusan diambil berdasarkan data kinerja pengendalian. Ada sistem pemantauan yang proaktif.
Ciri khas: “Kami mengukur seberapa efektif pengendalian kami dan menggunakannya untuk memperbaiki keputusan.”
Level 5: Optimum
Pengendalian terus diperbaiki secara berkelanjutan berbasis evaluasi. Budaya pengendalian intern sudah menjadi bagian dari cara kerja organisasi, bukan proses terpisah.
Ciri khas: “Kami secara aktif berinovasi dalam pengendalian untuk menghadapi risiko yang terus berubah.”
Faktor Penentu Kenaikan Level
Dari Level 1 ke Level 2
- Buat kebijakan MR tertulis (piagam MR, SK UPR)
- Susun SOP untuk proses bisnis utama
- Mulai mengisi Format 1 dan Format 5
Dari Level 2 ke Level 3 (paling kritis)
- Dokumentasikan SEMUA sub-unsur SPIP dengan bukti yang konsisten
- Pastikan Format 1, Format 5, dan Format 8 diisi lengkap setiap tahun
- APIP harus berfungsi dan memberikan rekomendasi yang ditindaklanjuti
- Tindak lanjut rekomendasi audit harus terselesaikan minimal 80%
Dari Level 3 ke Level 4
- Implementasikan pengukuran efektivitas pengendalian (KPI pengendalian)
- Gunakan data realisasi RTP untuk memprioritaskan alokasi sumber daya
- APIP naik ke kapabilitas IACM level 3
Dari Level 4 ke Level 5
- Bangun mekanisme continuous improvement berbasis data
- Integrasikan MR dengan perencanaan strategis dan anggaran secara penuh
- APIP mencapai kapabilitas IACM level 4-5
Proses Evaluasi BPKP
Evaluasi maturitas SPIP oleh BPKP dilakukan melalui:
- Persiapan: Instansi menyiapkan kertas kerja dan dokumen bukti per sub-unsur
- Pengisian kuesioner: Tim evaluator dan instansi mengisi kuesioner PMMR bersama
- Walkthrough: Tim BPKP menelusuri pelaksanaan pengendalian di lapangan
- Wawancara: Konfirmasi dengan pimpinan dan staf kunci
- Validasi: Verifikasi silang antara dokumen, wawancara, dan observasi
- Penilaian akhir: Penetapan level maturitas dan penyusunan rekomendasi
Hasil evaluasi dituangkan dalam Laporan Hasil Evaluasi (LHE) yang memuat nilai maturitas per komponen dan rekomendasi perbaikan.
Kesalahan Umum yang Menurunkan Nilai
- Dokumen MR (Format 1, 5, 8) ada tapi tidak diperbarui setiap tahun
- Rekomendasi Itjen dan BPK tidak ditindaklanjuti atau tindak lanjutnya tidak terdokumentasi
- Piagam MR ditandatangani tapi tidak disosialisasikan ke seluruh unit
- Register risiko tidak mencakup seluruh proses bisnis (ada blind spot)
- APIP tidak diberi akses atau dukungan yang cukup oleh pimpinan
Layer Nasional
TersediaBPKP
Perban BPKP 5/2021 memperkenalkan konsep Penilaian Maturitas SPIP Terintegrasi yang menggabungkan tiga komponen: (1) maturitas penyelenggaraan SPIP (lima unsur), (2) kapabilitas APIP berdasarkan IACM, dan (3) maturitas manajemen risiko. Setiap komponen dinilai pada skala 1-5 dan dibobot untuk menghasilkan indeks maturitas SPIP terintegrasi. Target RPJMN adalah seluruh K/L mencapai level 3 pada akhir periode RPJMN.
Layer Benchmark
TersediaKemenkeu
Kemenkeu secara konsisten masuk dalam kategori K/L dengan maturitas SPIP tertinggi (level 4 ke atas). Faktor kuncinya: (1) penerapan manajemen risiko yang terintegrasi dengan perencanaan sejak 2018, (2) APIP (Itjen Kemenkeu) dengan kapabilitas IACM level 4, (3) dokumentasi pengendalian per unit yang terstandar dan dievaluasi secara reguler. Pendekatan ini menunjukkan bahwa maturitas tinggi dapat dicapai dengan konsistensi sistem, bukan hanya sumber daya besar.
Layer Kemenhub
TersediaKemenhub
Kemenhub secara aktif meningkatkan maturitas SPIP melalui implementasi MR berdasarkan KM 69/2023 dan evaluasi berkala oleh Itjen. Itjen sebagai APIP internal berupaya meningkatkan kapabilitas IACM-nya. Hasil penilaian BPKP terhadap maturitas SPIP Kemenhub menjadi salah satu indikator capaian reformasi birokrasi Kemenhub dan dilaporkan dalam LKPP setiap tahun.
Dipakai di Evaluasi
Topik ini dinilai pada kerangka dan sub-komponen berikut:
Checkpoint
Pastikan kamu bisa menjawab pertanyaan ini sebelum lanjut:
1Level maturitas SPIP terintegrasi mencakup 3 komponen: SPIP, kapabilitas APIP, dan maturitas MR
2Level 3 (terdefinisi) adalah ambang batas minimum yang ditargetkan pemerintah untuk seluruh K/L
3Naik dari level 2 ke level 3 membutuhkan dokumentasi yang konsisten, bukan hanya praktik yang baik
rujukan